Aksi Pungli dengan Dalih Meminta Sumbangan di Jalan Raya Sumbar-Riau Viral di Medsos: Kata Pak  Polisi Sudah Diamankan

(Dok:TikTok/@black.kaito/kompas.com)

PEKANBARU  (SURYA24.COM) -Unggahan video bernarasi aksi pemalakan dengan dalih meminta sumbangan di Jalan Raya Sumbar-Riau, tepatnya di Kabupaten Lima Puluh Kota, viral di media sosial. Video itu mulanya diunggah akun TikTok @black.kaito, yang kemudian dibagikan ulang salah satunya oleh akun Instagram @jayalah.negriku pada Senin (20/2/2023).

      "Aksi pelaku dilakukan saat terjadi macet panjang didekat daerah tersebut, dengan dalih meminta sumbangan, dari video yang beredar terlihat ada unsur pemaksaan hingga pemukulan bodi mobil kendaraan yang tengah terkena macet," tulis pemilik akun. 

     Dalam video, tampak seorang pria mengendarai sepera motor tanpa pelat nomor polisi diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) dengan cara meminta paksa uang kepada pengendara yang melewati jalan lintas tersebut.

     Perekam video yang mengemudikan mobil juga tidak luput dari aksi pungli yang dilakukan oleh pengendara motor tersebut. Pengemudi mobil itu kemudian memberikan uang pecahan Rp 2.000. Setelah menerima uang tersebut, pelaku pun pergi.

     Pemaksaan meminta sumbangan didekat SPBU rimbo datar sumbar, ga dikasih sibapak tetap berada didekat kendaraan dan memaksa meminta uang, beberapa mobil didepan ada yg sampai kena pukul bodi mobilnya karna tidak memberikan uang sumbangan sukarela oleh bapak tukang palak tersebut, mohon ditindak lanjuti orang seperti ini, karena meresahkan pengguna jalan

Pelaku sudah diamankan 

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Raya Sumbar-Riau, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Senin (20/2/2023). Saat ini, pelaku pungli tersebut telah diamankan. 

    "Informasi dari Kapolres Lima Puluh Kota, untuk sementara (pelaku) baru diamankan dan akan dilakukan penyelidikan," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

     Pelaku yang berinisial H (48), merupakan warga Jorong Koto Lamo Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota. H diamankan di Warung Ketua Pemuda Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kronologi penangkapan 

    Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Aipda Lesbon Naibaho telah mengetahui identitas pelaku pungli tersebut. "Dan mencoba menghubungi pelaku via telepeon untuk menanyakan keberadaannya, dan pada saat itu pelaku berada di salah satu warung di Tanjung Balit," kata Dwi. Pukul 18.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan langsung berangkat menuju warung tersebut untuk mencari keberadaan pelaku.

    Dikatakan, pelaku bersifat kooperatif dan bersedia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Pada pukul 19.00 WIB pelaku pungli berhasil diamankan di Polsek Pangkalan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.***